Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ini 5 Agenda Percepatan Transformasi Digital Nasional

admin - Sabtu, 22 Agustus 2020 07:45 WIB
JAKARTA - Pengembangan solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu terobosan yang terus dikembangkan di tengah pandemi Covid-19 dan menjadi salah satu agenda dalam percepatan transformasi digital.Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate saat membuka Diskusi Publik Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (22/8/2020).Menteri Kominfo menilai telemedis sebagai layanan kesehatan jarak jauh memungkinkan pasien dan tenaga kesehatan berdiskusi tanpa harus bertatap muka. “Dengan cara ini, tidak sedikit masyarakat yang telah beralih ke layanan telemedis,” ujarnya.Mengutip data McKinsey (2000), Menteri Johnny menyatakan bahwa 44% responden menyatakan bahwa mereka beralih dari konsultasi tatap muka ke konsultasi daring. “Katadata juga mencatat terjadi lonjakan kunjungan ke aplikasi telemedis sebesar 600% selama masa pandemi,” ungkapnya.Menurut Menteri Kominfo, kebiasaan baru di bidang kesehatan ini menjadi salah satu indikator kuat bahwa pandemi Covid-19 adalah katalis atau faktor yang mempercepat transformasi digital.“Momentum yang menurut arahan Bapak Presiden Joko Widodo tidak boleh dilewatkan dan justru harus dimanfaatkan. Upaya ini tercakup dalam bingkai besar agenda Percepatan Transformasi Digital Nasional,” ujarnya.Dalam agenda itu, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo saat ini tengah serius melakukan percepatan transformasi digital nasional, dengan lima prioritas sebagai berikut:Pertama, penuntasan pembangunan infrastruktur internet berkecepatan tinggi di 12.548 Desa/Kelurahan dan 150.000 titik layanan publik (termasuk layanan kesehatan) yang selama ini belum terjangkau layanan internet memadai.Kedua, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang menjadi prasyarat terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia; serta farming dan refarming spektrum frekuensi radio untuk efiensi jaringan maupun pengembangan teknologi 5G.Ketiga, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang digital yang komprehensif dan berkelanjutan mulai dari level “literasi digital”, “talenta digital”, sampai level “kepemimpinan era digital”.Keempat, penguatan ekosistem ekonomi digital dengan memfasilitasi program-program seperti UMKM/UMi jualan online, pemanfaatan teknologi digital oleh petani/nelayan, dan pengembangan startup digital.Terakhir, penyelesaian legislasi primer pendukung ekosistem digital, terutama Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Cipta Kerja di bidang telekomunikasi/penyiaran yang diharapkan mampu mendorong akselerasi digitalisasi televisi nasional.(skb)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah

Nasional

Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan Harus Libatkan Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

Nasional

Rieke Soroti Ketidakpastian Hukum dalam UU Kesehatan

Nasional

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon

Nasional

Diduga Belum Lunasi Pembayaran Lahan Rp1,6 Miliar, PT DPM Dipersoalkan Warga Dairi

Nasional

Bobby Nasution Larang ASN, Non-ASN, dan Pegawai BUMD Gunakan Vape