Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Luhut: Pemerintah Akan Terus Berlakukan PPKM

admin - Selasa, 14 September 2021 07:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh tanah air sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Penerapan kebijakan ini juga akan dievaluasi secara berkala.Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual.“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa–Bali, dan nanti saya kira Menko Perekonomian Airlangga menyampaikan di luar Jawa–Bali akan sama. Airlangga melakukan evaluasi setiap minggu sehingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian (lonjakan kasus) yang sama di kemudian hari,” ujar Luhut.Menko Marves menjelaskan, PPKM merupakan instrumen yang dipergunakan untuk memonitor situasi pandemi sehingga dapat diambil langkah pengendalian sesuai dengan situasi masing-masing daerah.“Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di berbagai banyak negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain,” tegasnya.Lebih lanjut Luhut menyampaikan bahwa pemerintah juga terus memonitor dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan sejalan dengan implementasi kebijakan pembukaan kembali secara bertahap sejumlah aktivitas masyarakat.Berdasarkan hasil evaluasi, masih banyak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di berbagai wilayah yang berpotensi mengakibatkan terjadinya peningkatan kasus.“Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif utamanya terjadi beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek, sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan,” ungkapnya.Pelanggaran ketentuan PPKM juga terlihat dari tingginya tingkat okupansi hotel, bahkan melebihi kapasitas yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, Luhut mendorong pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan pengawasannya termasuk mengambil tindakan tegas.“Tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh, hal ini berlawanan dengan ketentuan–ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan. Untuk itu pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan PPKM ini,” ujarnya.Lebih jauh, Luhut menyampaikan bahwa dalam persiapan menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi pemerintah menerapkan tiga strategi, yaitu percepatan vaksinasi, peningkatan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang didukung dengan implementasi PeduliLindungi.“Ada tiga kunci utama untuk kita bisa hidup dengan COVID-19. Pertama adalah cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok yang rentan seperti lansia. Kedua adalah penerapan 3T termasuk penanganan isoter [isolasi terpusat] optimal. Ketiga adalah kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3M [dan] implementasi skrining PeduliLindungi,” pungkasnya.(JN)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Komisi III DPR Desak Aset Pelaku Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

Nasional

Dave Laksono Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu Dua Tahun

Nasional

Penanganan Karhutla 2026 Berlarut-larut, DPR Desak Presiden Tetapkan Target Terukur dan Evaluasi Jabatan

Nasional

Perdinan Ginting Bantah Isu 170 Paket Darurat Rp25,34 Miliar di Tirtanadi

Nasional

Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit dan Berastagi, Lindungi Kawasan Resapan Air

Nasional

Kuasa Hukum Minta Kapolri Usut Dugaan Perusakan Rumah Warga oleh Satpol PP Deli Serdang