Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Masyarakat Yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 Sinovac, Inilah Kelompok

admin - Sabtu, 16 Januari 2021 17:00 WIB
JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA - Pemerintah telah resmi memulai program vaksinasi COVID-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat, Rabu (13/01/2021) lalu, ditandai dengan pemberian vaksin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diikuti oleh sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang.Untuk dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity, Pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan kemudian petugas pelayanan publik.Untuk keperluan program vaksinasi ini, Pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda. Dari total tersebut, telah tiba di Tanah Air vaksin COVID-19 produksi Sinovac Biotech Inc dengan rincian 3 juta dosis vaksin COVID-19 siap pakai serta 15 juta bahan baku vaksin COVID-19 yang langsung diolah oleh BUMN Bio Farma.Sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id, vaksin COVID-19 produksi Sinovac tersebut tidak dapat diberikan kepada orang-orang dengan kriteria tertentu, yaitu:1. Memiliki riwayat konfirmasi COVID-19;2. Wanita hamil dan menyusui;3. Berusia di bawah 18 tahun;4. Tekanan darah di atas 140/90;5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19;7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner);9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);10. Menderita penyakit ginjal;11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis;12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun;14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi;15. Menderita penyakit Diabetes Melitus;16. Menderita HIV; dan17. Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC);Disebutkan, penderita penyakit diabetes melitus, HIV, atau yang memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin COVID-19.(skb)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Diduga Belum Lunasi Pembayaran Lahan Rp1,6 Miliar, PT DPM Dipersoalkan Warga Dairi

Nasional

Bobby Nasution Larang ASN, Non-ASN, dan Pegawai BUMD Gunakan Vape

Nasional

Danantara Optimistis, Penguatan IHSG Bukti Investor Percaya Fundamental Indonesia

Nasional

5 Tuntutan Demo BEM UI , Turunkan Harga BBM hingga Setop MBG

Nasional

Bobby Nasution Ajak Kepala Daerah di Sumut Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Nasional

Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Intimidasi Pemilik Fortuner di Bekasi