Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

GTPP Sumut Imbau Patuhi Pergub 34/2020

- Rabu, 19 Agustus 2020 01:00 WIB
MEDAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.Hal ini dilakukan agar penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksanana dengan lebih efektif. Apalagi, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Masih banyak yang belum disiplin dan konsisten untuk menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga penyebaran Covid-19 masih terjadi hingga saat ini.Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Tim GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah saat melakukan update mingguan Covid-19 Sumut pada konferensi video secara live dari Media Center GTPP Sumut, Selasa (18/8/2020).“Harusnya Pergub tersebut bisa meningkatkan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalan pencegahan dan pengendalian Covid-19, sebab Pergub yang dimaksud sebagai dasar pelaksanaan protokol kesehatan dan memberikan sanksi terhadap pelanggar,” ucap Aris.Pergub yang telah disahkan sejak 10 Agustus 2020, jelas Aris, berisikan tentang protokol kesehatan area publik atau tempat umum, protokol kesehatan di kantor atau tempat kerja, protokol kesehatan di tempat ibadah, protokol kesehatan di pasar rakyat, pasar modern dan pedagang kaki lima, protokol kesehatan di restoran atau rumah makan, protokol kesehatan di sekolah, protokol kesehatan setelah melakukan perjalanan dari negara/area/daerah terjangkit, dan terakhir protokol kesehatan bagi perusahaan yang mempekerjakan warga negara.“Dengan adanya Peraturan Gubernur ini dapat meningkatkan dan mengoptimalkan kepatuhan kita semuanya terhadap physical distancing, social distancing dan penerapan protokol kesehatan agar paparan Covid-19 di Sumut segera terkendali,” tambahnya.Aris juga mengimbau agar tetap menggunakan masker sekalipun berada di tengah orang-orang yang sudah dikenal.“Berada di tengah kolega, rekan kerja atau pun orang yang sudah kita kenal, tetap gunakan masker, sebab kita tidak tahu siapa yang terkena,” ungkapnya.Sedangkan perkembangan jumlah data terpapar Covid-19 di Sumut per tanggal 18 Agustus 2020 pukul 16.25 WIB adalah sebagai berikut, suspek sebanyak 573 orang, konfirmasi Covid-19 positif 5.820 orang. Penderita Covid-19 yang sembuh 2.739 orang, Penderita Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 257 orang. Terakhir spesimen yang diperoleh GTPP Covid-19 Sumut hingga saat ini mencapai 30.256 sampel. (IP)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara

Kesehatan

Messi Ukir Rekor 18 Gol di Piala Dunia, Sang Kapten Argentina Terus Tulis Sejarah

Kesehatan

TB Hasanuddin Desak Evaluasi Latsarmil SPPI setelah Tiga Peserta Meninggal Dunia

Kesehatan

Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal

Kesehatan

Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah

Kesehatan

Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan Harus Libatkan Serikat Pekerja dan Dunia Usaha