Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Vaksin Moderna Diprioritaskan Sebagai Booster Nakes dan Warga Belum Pernah Divaksinasi

admin - Jumat, 13 Agustus 2021 14:55 WIB
JAKARTA - Vaksin Covid-19 Moderna sudah mulai diberikan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga. Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tinggi mendorong Pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan Covid-19.Sperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin Covid-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.“Kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI.Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.Sementara itu, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan.Untuk pemberian dosis satu vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis yang diberikan. Misalnya untuk merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu.(JN)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri, Usung Transformasi ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Kesehatan

DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’

Kesehatan

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

Kesehatan

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi

Kesehatan

Singgung Mutu Rumah Sakit, DPR: Kalau Hanya Formalitas, Ngapain Akreditasi?

Kesehatan

DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ