Ubah Skema Pembayaran, Kejati Sumut Tahan Direktur Pelaksana Inalum Terkait Kerugian Negara Rp133 Miliar

admin - Senin, 22 Desember 2025 14:29 WIB
Petugas saat mengamankan tersangka O.A.K diduga berperan aktif dalam perubahan mekanisme pembayaran yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.