Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Marak Narkoba di Sumut, Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu Minta Kapolda Dicopot

editor - Kamis, 21 Maret 2024 17:23 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu menggelar aksi damai di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu membawa spanduk bertuliskan "Selamatkan Sumatera Utara dari Narkoba, Copot Kapolda Sumut".Pimpinan Aksi, Andry Napitupulu mengatakan agar semua pihak terkait serius peredaran narkoba yang sudah menghancurkan generasi“Berantas Narkoba agar generasi bangsa tetap sehat dan maju,” kata Andry Napitupulu.Andry Aktivis Mahasiswa Hukum asal Kota Pematangsiantar juga menuntut agar pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dicopot, karena dinilai tidak serius memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.“Copot Kapolda Sumatera Utara,” tukas Andry.Andry juga mengajak semua elemen agar menjauhi narkoba, karena dianggap merusak masyarakat.“Mari hidup tanpa Narkoba karena Narkoba merajalela masyarakat sengsara, Copot Kapolda Sumatera Utara,” teriaknya.Menurut Andry, di Tahun 2023, ada 3.633 orang pengguna Narkoba di Sumut dengan rincian data “82,4 % pemakai antara usia 15 hingga 35 tahun, dan persentase pengedar 47,1 % serta kurirnya 31,4 %.Berikut 5 tuntutan para mahasiswa dalam aksinya:1. Menduga bahwa penyaluran narkoba jenis sabu-sabu yang tersebar di Sumatera Utara terbukti dari survey beberapa mahasiswa pada tahun 2023 dari media kompas menyatakan bahwa Sumut peringkat 1 pengguna narkoba di Indonesia.2. Menduga bahwa lokasi penyebaran narkoba terbesar di daerah Sumatera Utara berada di beberapa titik kota yakni, Tanjung Balai, Deliserdang, Medan, Sibolga, Labuhan Batu, Pematang Siantar, dan Simalungun.3. Mencekam bahwa kepala Kepolisian Sumatera Utara tidak mampu untuk memberantas bandar narkoba di Sumatera Utara.4. Menduga bahwa Kepala Kepolisian Sumatera Utara telah mendapat setoran dari bandar narkoba yang kita ketahui inisial oyok cs.5. Mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Sumut, karena masyarakat Sumut sudah sangat sengsara melihat banyaknya pemakai Narkoba melakukan tindakan kriminal, contohnya mencuri, menjual rumah, bahkan melakukan pembegalan di jalan.Diakhir orasinya, Andry Napitupulu menyampaikan bahwa jika 3×24 Jam Kapolri tidak menanggapi aspirasi kami, kita akan kembali turun untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar Sumatera Utara lebih baik lagi dan tidak banyak generasi bangsa rusak akan narkoba.(jn/**)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Komisi III DPR Desak Aset Pelaku Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

Hukum

Dave Laksono Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu Dua Tahun

Hukum

Penanganan Karhutla 2026 Berlarut-larut, DPR Desak Presiden Tetapkan Target Terukur dan Evaluasi Jabatan

Hukum

Perdinan Ginting Bantah Isu 170 Paket Darurat Rp25,34 Miliar di Tirtanadi

Hukum

Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit dan Berastagi, Lindungi Kawasan Resapan Air

Hukum

Kuasa Hukum Minta Kapolri Usut Dugaan Perusakan Rumah Warga oleh Satpol PP Deli Serdang