Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kasetukpa Lemdiklat Polri Pimpim Sertijab Waka Setukpa dan PJU

admin - Jumat, 12 Januari 2024 08:21 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Waka Setukpa dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Setukpa Lemdiklat Polri, di Gedung Anton Sujarwo, Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jumat (12/01/2024) pagi.Diketahui, Brigjen Pol Tony Harsono, yang sebelumnya menjabat Waka Setukpa kini beralih tugas menjadi Penyidik Utama TK. II Bareskrim Polri, digantikan oleh Kombes Ignatius Agung Prasetyoko yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bimsis Setukpa.Sementara, posisi sebagai Kabag Bimsis Setukpa digantikan oleh Kombes Darmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Diklat Setukpa yang saat ini posisinya di gantikan oleh Kombes Edi Suroso, S.H., yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimen Lemdiklat Polri.Selanjutnya, Kombes Priyo Mujihad Kabag Bin Gadik Setukpa yang beralih tugas menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri digantikan oleh Kombes Ivan Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimen Lemdiklat Polri.Selain Waka Setukpa dan tiga Kabag, diserahterimakan juga dua Kepala Bidang (Kabid) diantaranya Kombes Mohammad Helmi, Kabid Proftek yang beralih tugas menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimen dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke 33 Tahun 2024, posisinya digantikan oleh Kombes Pol Aris Sulistyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu dan Kabid Pengsos yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Satria Rizkiano, yang beralih tugas menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri digantikan oleh Kombes Rizal Marito, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Hanjartaka Setukpa Lemdiklat Polri.Menurut Brigjen Mardiaz, mutasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan."Mutasi yang bersifat tour of area atau tour of duty merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi," ujar Mardiaz.Usai sertijab, acara dilanjutkan dengan pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru serta tradisi pelepasan pejabat yang beralih tugas dan personel Setukpa Lemdiklat Polri yang purna tugas di tahun 2023 hingga Januari 2024.Tercatat sebanyak 32 personel Setukpa yang purna tugas, sembilan orang diantaranya personel Polri berpangkat perwira menengah, dan dua orang perpangkat perwira pertama, dan 21 personel PNS Polri yang rata rata telah melaksanakan pengabdian tugas disetukpa selama 30 tahun.Rangkaian acara berlangsung khidmat ditutup dengan tradisi pedang pora yang mengantarkan personel yang beralih tugas dan purna tugas.(jn/**)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Wacana WFH untuk Hemat BBM, DPR Minta Pemerintah Hitung Dampak dan Jaga Layanan

Hukum

Forum Pemred SMSI Sumut Resmi Dikukuhkan, Lilik Riadi Ajak Bangun Sinergi Jurnalistik

Hukum

Lilik Riadi Dalimunthe Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut 2026–2030, Siap Perkuat Profesionalisme Pers Siber

Hukum

Komisi III DPR RI Desak Polisi Usut Cepat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Hukum

Desakan DPR: Polisi Diminta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Hukum

Kadishub Padangsidimpuan Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir