Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polisi Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi di Sumut, Tiga Pelaku Diamankan

admin - Kamis, 10 Agustus 2023 15:13 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut) kembali mengungkap pangkalan yang dijadikan pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg.Disebutkan, pengungkapan dilakukan di sebuah ruko yang dijadikan Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia, yang berlokasi di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (08/8/2023).Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, petugas menemukan dugaan adanya praktek pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi, dimana tabung gas subsidi 3 kg dioplos ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.“Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka ini (pelaku) melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari pemantauan Polisi," ujarnya, di Halaman Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (10/08/23).Dijelaskan Hadi, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.Di lokasi ini,tambah Hadi, penyidik juga mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM.“Mereka adalah karyawan. Dan saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, “jelasnya.Sedangkan untuk pemilik pangkalan, sambung Hadi, saat ini penyidik masih terus melakukan pengejaran.“Identitasnya (pemilik) sudah kita ketahui dan kita minta segera menyerahkan diri, “tegasnya.Hadi menambahkan, dari lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah barang bukti.Barang bukti tersebut diantaranya, 160 tabung gas LPG ukuran 12 Kg non subsidi yang telah berisi gas, 300 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan kosong.Kemudian 58 tabung gas ukuran 12 Kg yang dalam proses pengisian, 137 tabung 3 Kg berisi yang sedang dalam proses pengisian serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan oleh para pelaku untuk mengoplos gas dari ukuran 3 Kg sebanyak empat tabung ke dalam satu tabung 12 Kg.“Saat ini prosesnya terus didalami oleh penyidik Ditreskrimsus, “tambah HadiSementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun menambahkan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan.“Kita mencegah jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi 3 Kg yang berdampak terhadap masyarakat kecil, “ pungkasnya.(**/jns)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’

Hukum

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

Hukum

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi

Hukum

Singgung Mutu Rumah Sakit, DPR: Kalau Hanya Formalitas, Ngapain Akreditasi?

Hukum

DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ

Hukum

54 Warga Limau Manis dan Medan Sinembah Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN ke PN Lubuk Pakam