Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Mengaku Jari Putus Akibat Dibegal, Ternyata Laporan Palsu

editor - Jumat, 15 Mei 2020 11:50 WIB

MEDAN - Sempat viral di media sosial, Erdina Sihombing warga Medan, mengaku menjadi korban begal hingga empat jarinya putus,akhirnya harus berurusan dengan hukum.Pasalnya laporan palsu Ernida itu adalah hasil rekayasa.

\"Setelah diinvestigasi oleh petugas, ternyata kejadian tidak pernah terjadi,\" ungkap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, saat press release pengungkapan kasus Laporan Palsu ,di Mapolda Sumut,Jumat (15/5/2020).

Lebih lanjut, Martuani mengatakan petugas melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sesuai laporan palsu Erdiana, ternyata kejadian itu tidak benar terjadi. Jari Erdina memang putus, diduga ia sengaja memotong jarinya.

Akhirnya Erdina kini ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu.\"Hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut, yaitu ES,\" kata Kapolda

Martuani menambahkan, bahwa motif tersangka melakukannya karena tekanan ekonomi dan di lilit hutang agar mendapat klaim asuransi. “Kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang, agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang di begal,” ujarnya.

Sementara kedua rekan tersangka yang mengantar ke rumah sakit dan membuat laporan statusnya sebagai saksi . \"Erdina sihombing sudah di tetapkan sebagai tersangka laporan palsu, yang pasti ini kasus pertama di lingkungan Polda Sumut dan saya mengapresiasi kinerja penyidik,” kata Martuani.

Selanjutnya, Kapolda mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal nekat seperti ini, karena dapat merusak diri sendiri dan membuat kamtibmas di sumut menjadi tidak kondusif.

Disebutkan, Erdina mengaku menjadi korban begal di Jalan AR Hakim pada Jumat (1/5/2020). Erdina pun menyebut jarinya yang putus merupakan akibat dari aksi begal tersebut.Pihak kepolisian saat itu membenarkan adanya laporan soal kejadian begal yang dibuat Erdina. Saat itu, Erdina juga mendapat perawatan di rumah sakit.

\"Memang benar 4 jari putus, sekarang dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh,\" ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/5/2020).(Jai)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Hukum

LLDIKTI Wilayah I Sumut Tegaskan Penyaluran KIP Sesuai Juknis

Hukum

BTN Bikin Layanan Publik Pemkab Tapanuli Utara Makin Modern

Hukum

Kecelakaan Bus ALS di Muratara Tewaskan 16 Orang, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

Hukum

AFF U-19 2026 di Sumut, Bobby Nasution Pastikan Stadion Berstandar Tinggi

Hukum

DPR Minta Pemerintah Sampaikan Kondisi APBN Transparan: Jangan Sembunyikan Tagihan Utang yang Jatuh Tempo