Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Mahfud MD Sebut Pemberantasan Migran Ilegal Tanggungjawab Bersama

admin - Kamis, 23 September 2021 06:21 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama rombongan, menemui Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Rabu (22/9/2021).Benny mengatakan menyikapi masih maraknya kejahatan perdagangan manusia, dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk kementerian dan lembaga. Oleh sebab itu, BP2MI meminta arahan Menko Polhukam terkait dengan kejahatan perdagangan orang yang sampai hari ini masih terus terjadi.Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO). Dalam perubahan tersebut, Menko Polhukam terlibat sebagai ketua II GT TPPO.\"Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga tadi kami mohon arahan dan petunjuk dan Alhamdulillah direspon dengan baik,\" papar Benny.Ia berharap, sinergi yang akan dilakukan Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia.\"Kita menyebutknya mereka adalah pahlawan devisa, mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini, kita ingin membuktikan juga bahwa perintah presiden untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki benar-benar bisa diwujudnyatakan,\" pungkasnya.Mendengar paparan BP2MI, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan segera menindaklanjuti, khususnya beberapa hal yang terkait dengan kewenangan koordinasi Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.Mahfud menjelaskan, sejauh ini negara sudah responsif menyikapi berbagai problem, termasuk persoalan kejahatan perdagangan manusia.\"Negara ini sudah responsif betul, setiap ada masalah kita selalu merespon dengan aturan. Membangun hukum itu ada tiga, yaitu satu aturannya, kedua strukturnya/aparatnya dan ketiga budayanya. Kalau ketiganya ini tidak sama ya macet. Seringkali dalam merespon banyak hal, kita selesai di pembuatan aturan, rusak di strukturnya. Tapi mari kita benahi bersama,\" ujar Mahfud.Pemberantasan pengiriman migran ilegal di Indonesia, lanjut Mahfud, menjadi tanggung jawab semua pihak. Mahfud berharap semua stakeholder bisa bergandeng tangan bersama-sama membenahi persoalan tersebut.\"Banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi. Oleh sebab itu mari kita benahi,\" ucap Menko Polhukam sembari menegaskan bahwa perintah presiden sindikat kejahatan perdagangan orang diminta disikat sampai tuntas. (JN)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Forum Pemred SMSI Sumut Resmi Dikukuhkan, Lilik Riadi Ajak Bangun Sinergi Jurnalistik

Hukum

Lilik Riadi Dalimunthe Pimpin Forum Pemred SMSI Sumut 2026–2030, Siap Perkuat Profesionalisme Pers Siber

Hukum

Komisi III DPR RI Desak Polisi Usut Cepat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Hukum

Desakan DPR: Polisi Diminta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Hukum

Kadishub Padangsidimpuan Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir

Hukum

Peduli Kesehatan WBP Lansia, Lapas Bagansiapiapi Bagikan Paket Sehat dan Gelar Posyandu