Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ini Kata Plt.Kadispora Sumut Soal Fun Futsal Cup 2021

- Rabu, 03 Februari 2021 04:00 WIB
JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Terkait viralnya video pertandingan final Fun Futsal Cup 2021, antara Polsek Medan vs Al-Washliyah yang digelar di GOR Mini Disporasu pada Minggu (31/1/2021), Plt.Kadispora Sumut, Baharrudin Siagian akhirnya buka suara soal penggunaan tempat pelaksanaan Fun Futsal 2021 tersebut.Bahar mengatakan, dirinya memang ada memberi izin kepada pihak panitia atas penggunaan tempat pelaksanaan Fun Futsal Cup 2021 setelah pihaknya menerima surat dari panitia terkait atas pelaksanaan untuk pemakaian GOR Mini Futsal Dispora Sumut pada 23-31 Januari 2021.“Dispora yang memberikan izin atas permohonan panitia untuk penggunaan GOR Mini untuk pelaksanaan Fun Futsal Cup. Dalam permohonan mereka dijelaskan bahwa kegiatannya dimulai dari tanggal 23 sampai 31 Januari dan ditandatangani oleh 3 orang, yakni manajer, pembina, dan penanggungjawab,” ungkap Bahar saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur belum lama ini.Atas dasar surat tersebut, sambung Bahar, dirinya pun kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk penggunaan GOR Mini Dispora Sumut sebagai tempat kegiatan. Akan tetapi, jelasnya, dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan tersebut, Dispora Sumut juga meminta beberapa persyataran kepada pihak penyelenggara.Dimana persyataran yang wajib dipatuhi penyelenggara antara lain, membayar retribusi serta melampirkan surat bebas covid-19 dari seluruh panitia dan pemain yang dikeluarkan oleh Tim Satgas Covid-19 setempat.“Selain itu, pertandingan yang dilaksanakan tanpa penonton serta menjaga keamanan dan kebersihan. Dan mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. Lalu syarat yang terakhir, segala kerusakan atas fasilitas yang ada terhadap pemakaian menjadi tanggung jawab panitia pelaksana,” bebernya.Lebih jauh ia pun menjelaskan, bahwa pihaknya ada melakukan kontrol ke lokasi pada awal-awal kegiatan dilakukan. Dikarenakan kegiatan berjalan normal dan sesuai persyaratan yang diajukan, akhirnya pihak Dispora Sumut pun mempercayai sepenuhnya kegiatan tersebut kepada panitia pelaksana.“Memang di hari pertama, kedua, dan ketiga kegiatan itu penonton tidak ada. Tapi kita tidak tau bahwa pada hari Minggu itu penonton lumayan ramai,” ucapnya.Terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau tidak, Bahar pun menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwajib. Dan selaku penanggung jawab atas pengelolaan gedung, ia mengaku akan bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan.“Kalau ada pelanggaran atau tidaknya, aku gak tau. Karena aku pun gak bisa menyimpulkannya. Faktanya kita sama-sama lihat. Dari kemarin polisi sudah melakukan penyelidikan. Mungkin kita juga akan dimintai keterangan. Kita kooperatif saja agar masalah ini bisa clear,” paparnya seraya mengaku bahwa dirinya juga mendapat teguran dari Gubernur terkait hal tersebut. (IP)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Perluas Akses Air Bersih, Perumda Tirtanadi Siapkan Program Sambungan Baru dan Keringanan Tunggakan

Hukum

Komisi III Akan Terus Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Hukum

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik

Hukum

DPR-RI Segera Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Terkait Kasus WLG

Hukum

Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III : Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Hukum

Tantang Wartawan Dikonfirmasi Terkait Viral Video Diduga Hisap Vape Getar, Oknum DPRD Medan: Kalau Mau Diberitakan, Beritakan Aja. Nggak Ada Masalah