Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Anggaran Perlindungan Sosial Tetap Diberikan Cukup Besar Hingga Semester I Tahun Depan

- Rabu, 11 November 2020 01:00 WIB
JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Anggaran perlindungan sosial akan tetap diberikan cukup besar hingga semester I tahun depan.Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dikarenakan masih tingginya kelas menengah rentan miskin yang terdampak pandemi virus corona.“Cukup besar karena pada kuartal I atau semester I tahun depan diperkirakan mungkin tekanan terhadap kelompok yang vulnerable juga masih akan sangat besar, sambil kami terus mendukung pemulihan dari sisi konsumsi,” ucapnya dalam \'Forum Diskusi Sektor Finansial\', Selasa (10/11/2020).Ia juga menyampaikan, selain akan disibukkan dengan pemulihan ekonomi akibat virus corona, Indonesia juga akan menjalankan reformasi struktural dengan implementasi UU Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Joko Widodo.“Tak boleh menggantungkan pada APBN, harus kerja keras pada masalah fundamental, harus menjadi fokus policy kami. Ini yang akan menentukan Indonesia maju terus ke depan, produktivitas tinggi, lapangan kerja banyak, dan kualitas SDM yang berkontribusi,” ujarnya.Disisi lain, lanjut Sri Mulyani, motor pemulihan ekonomi Indonesia yang kini tengah dijalankan merupakan kombinasi dari sejumlah program, mulai dari bidang perlindungan sosial, dukungan UMKM sektoral dan Pemda.Anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang totalnya sebesar Rp.244,59 triliun kini telah terserap 69,6% atau sekitar Rp.170,2 triliun. Sementara, anggaran kesehatan realisasinya sebesar 35,23% dari total anggaran Rp.84,75 triliun. Kemudian, anggaran Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp.68,22 triliun yang serapannya mencapai 42,94%.Selanjutnya, ada anggaran untuk sektor UMKM sebesar Rp.114,82 triliun dengan realisasi anggaran mencapai 80,65% dan insentif usaha sebesar Rp.120,61 triliun dengan serapan sebesar 29,43%. Satu-satunya anggaran yang belum terserap, berdasarkan data Kementerian Keuangan, adalah anggaran pembiayaan korporasi yang jumlahnya sebesar Rp.62,22 triliun.“Insentif usaha terutama di bidang perpajakan kita terus meningkatkan sekaligus juga mengantisipasi terjadinya penerimaan yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Karena berbagai insentif perpajakan yang kita berikan maupun juga kondisi dunia usaha yang memang sangat tertekan,” tandas Menteri Keuangan itu. (cni)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’

Ekonomi

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

Ekonomi

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi

Ekonomi

Singgung Mutu Rumah Sakit, DPR: Kalau Hanya Formalitas, Ngapain Akreditasi?

Ekonomi

DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ

Ekonomi

54 Warga Limau Manis dan Medan Sinembah Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN ke PN Lubuk Pakam