JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kota Pematangsiantar dinilai berhasil menunjukkan capaian positif sehingga layak dijadikan percontohan bagi daerah lain.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Bapenda/Samsat Pematangsiantar, Sabtu (27/9/2025).
"Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution sangat memberi perhatian terhadap potensi PAD. Dari catatan kita, Kota Pematangsiantar termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan pajak cukup tinggi, khususnya PKB. Artinya, upaya yang dilakukan sudah bagus," ujar Togap.
Baca Juga: Tertinggi di Sumut, Pematangsiantar Raih IPEI 6,65 Persen Berdasarkan data, rata-rata nasional penerimaan pajak kendaraan bermotor berada di angka 60 persen. Sementara capaian UPTD
Pematangsiantar per 1 Januari hingga 23 September 2025 sudah mencapai 55,82 persen atau Rp31,87 miliar dari target Rp57,069 miliar. Angka ini diprediksi akan melebihi rata-rata nasional pada akhir tahun.
"Keberhasilan ini diharapkan bisa menjadi contoh yang diikuti daerah lain di Sumatera Utara," tambah Togap.
Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Pematangsiantar, Fuad Damanik, melalui Kasubbang Tata Usaha, Sisio Swastika, menjelaskan bahwa pihaknya melayani delapan kecamatan dengan beragam inovasi. Fasilitas tersebut meliputi Sentra Pelayanan Samsat, dua unit bus Samsat Keliling, layanan di Mall Pelayanan Publik, serta layanan pembayaran pajak di akhir pekan.
Langkah ini, lanjut Sisio, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. "Dengan semakin mudahnya layanan, kepatuhan masyarakat meningkat, dan tentu hasilnya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah," jelasnya.