Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Rp3 Miliar Bukan Hibah: Koperasi Merah Putih dan Mimpi Ekonomi Desa Mandiri

editor - Rabu, 28 Mei 2025 13:32 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Di tengah geliat kehidupan pedesaan yang kerap dikaitkan dengan ketergantungan pada bantuan, muncul satu inisiatif yang berbeda arah. Bukan sekadar program, melainkan sebuah mimpi besar: membangun ekonomi mandiri dari desa lewat koperasi.

Nama programnya: Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Bukan sekadar label merah putih, tetapi cerminan tekad agar desa tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah mengawal program ini dengan memberikan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar kepada setiap koperasi desa. Angka ini sontak mengundang tanya dan juga keraguan.

Apakah ini dana hibah dari negara?

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga memimpin Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, langsung meluruskan. “Ini bukan bantuan, ini bisnis. Dana Rp3 miliar itu adalah plafon pinjaman, bukan dana hibah. Bisa digunakan seluruhnya, bisa juga sebagian, tergantung kebutuhan usaha,” tegasnya.

Faktanya, meski disebut dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 bahwa APBN merupakan salah satu sumber pendanaan, pelaksanaannya justru mengandalkan bank-bank milik negara seperti BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Pemerintah sendiri hanya menjadi jembatan—menyusun regulasi, memberi pendampingan, hingga merancang rencana bisnis koperasi lewat Kementerian Koperasi dan UKM.

Setiap koperasi yang terbentuk akan mengajukan pinjaman berbasis proposal usaha. Tak ada satu skema usaha tunggal. Sebab, setiap desa punya potensi yang berbeda. Ada yang ingin menjadi agen LPG, ada pula yang memilih menyalurkan pupuk, sembako, hingga distribusi bantuan sosial.

Yang menarik, proses pembentukan koperasi dilakukan dari bawah. Dimulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dipimpin kepala desa. Biaya legalitas koperasi seperti notaris ditanggung pemerintah daerah dari APBD. Ini menjadi simbol bahwa program ini tak hanya milik pusat, tapi juga milik rakyat.

Lebih dari sekadar angka dan mekanisme, Kopdes Merah Putih adalah tentang kepercayaan. Bahwa desa mampu, bila diberi kesempatan.

“Ini bukan dana gratis. Tapi peluang. Harus dikelola secara profesional,” kata Zulkifli lagi.

Dengan koperasi sebagai tulang punggung, program ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi baru. Dari desa, untuk desa. Dan siapa tahu, dari sini pula akan tumbuh banyak wirausaha tangguh yang akan jadi wajah baru Indonesia mandiri.(jn/***)

Editor
: editor
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

HUT KPR Ke-49, BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia

Ekonomi

DPR Siapkan Revisi UU Adminduk, Targetkan Penerapan Single ID Number Nasional

Ekonomi

DPR Optimistis Daya Saing Industri Pertahanan RI Meningkat, Pindad Disebut Makin Siap Bersaing Global

Ekonomi

Komisi VII DPR Soroti Perlindungan Motif Ulos dan Minimnya Pembiayaan Perajin di Danau Toba

Ekonomi

Pemprov DKI Pastikan Hak Warga di CFD Tetap Dilindungi di Tengah Ramainya Event Lari

Ekonomi

Komisi V DPR Dukung Penetapan Status Darurat untuk Percepat Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera