NIAS BARAT - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Nias Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses layanan kesehatan yang layak dan merata.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan jaminan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi penguatan UHC di Pendopo Bupati Nias Barat, Selasa (11/8/2026).
"UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara," kata Surya.
Baca Juga: BPN Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi, Tata Kelola Pertanahan Jadi Sorotan Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Nias Barat telah mencapai 97,84 persen dari total penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 91,01 persen.
Dengan capaian tersebut, status UHC Nias Barat saat ini berada pada kategori UHC Madya. Pemprov Sumut mendorong peningkatan cakupan dan keaktifan peserta agar status tersebut dapat ditingkatkan.
Surya mengatakan penguatan UHC membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemangku kepentingan di tingkat bawah. Menurutnya, pemerataan layanan kesehatan tidak dapat dilakukan secara instan.