JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengembangan transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT). Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan bahwa transportasi umum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni bersama jajaran Jasa Raharja di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (31/8/2026).
"Karena komitmen kita memberikan pelayanan yang utama, Pemprov sangat mendukung pengembangan BRT," ujar Bobby.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak diukur dari tingginya jumlah kendaraan pribadi, melainkan dari sejauh mana masyarakat beralih menggunakan transportasi massal yang nyaman dan andal.
"Tolok ukur keberhasilan pelayanan publik adalah bagaimana transportasi massal bisa menjadi pilihan utama masyarakat," katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumut telah meluncurkan layanan BRT Mebidang yang melayani rute Medan–Binjai dan Medan–Lubukpakam. Saat ini, layanan tersebut masih dapat dinikmati masyarakat secara gratis sebagai bagian dari tahap awal pengoperasian.
Selain itu, Bobby mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi pengelola BRT sedang dalam proses dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan operasional BRT berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.