JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah nelayan melintasi batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia.
Ketiga langkah tersebut meliputi peningkatan edukasi kepada nelayan mengenai batas wilayah dan konsekuensi hukum, penguatan kapasitas armada serta alat tangkap, dan peningkatan koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Pemprov Sumut Tambah Ruang Kelas SMK di Gunungsitoli, Wagub Surya Tekankan Mutu Pendidikan "Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi kepada nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya ketika melanggar. Mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS dan koordinat sehingga benar-benar akurat terkait batas," ujar Sulaiman saat rapat bersama jajaran KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Sulaiman, edukasi mengenai batas wilayah menjadi penting karena nelayan perlu memahami posisi perairan Indonesia secara akurat sekaligus mengetahui konsekuensi hukum apabila tanpa sengaja memasuki wilayah negara lain.
Selain edukasi, Pemprov Sumut juga mendorong peningkatan kapasitas kapal dan alat tangkap. Dengan armada dan peralatan yang lebih memadai, nelayan diharapkan mampu memperoleh hasil tangkapan optimal tanpa harus mendekati wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Di sisi lain, koordinasi hukum dengan KJRI Penang akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada nelayan Sumut apabila menghadapi persoalan di wilayah perbatasan.