JELAJAHNEWS.ID - Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola Menguat" serta pemberitaan pada salah satu media daring mendapat perhatian dari sejumlah kalangan di Sumatera Utara.
Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Pemantau Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, yang mengimbau masyarakat agar mencermati informasi yang beredar dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi.
Salfimi Umar mengatakan, isu yang kembali beredar di media sosial tersebut sejatinya telah mendapat penjelasan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi melalui berbagai media massa, baik media daring, cetak, maupun elektronik.
"Setahu saya, Perumda Tirtanadi sudah merilis penjelasan di berbagai media online, media cetak, dan media elektronik jauh sebelum tayangan di platform TikTok dengan judul tersebut beredar," kata Salfimi Umar di kantornya, Senin (20/7/2026).
Menurut Salfimi, penjelasan Perumda Tirtanadi merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023. Ia menyebut seluruh temuan dalam laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa LHP BPK Nomor 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 telah dituntaskan dan seluruh rekomendasinya sudah ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah pekerjaan strategis yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut juga disebut telah diselesaikan. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, serta renovasi menara air yang sebelumnya masuk dalam proses tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Salfimi berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi. Menurutnya, setiap informasi perlu diuji kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.