JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama para pemegang saham PT Bank Sumut (Perseroda) sepakat mempercepat penguatan permodalan agar Bank Sumut dapat naik kelas ke kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing bank daerah sekaligus mengantisipasi kebijakan konsolidasi perbankan yang akan diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2029.
Kesepakatan itu disampaikan Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Senin (6/4/2026).
Menurut Bobby, OJK telah menetapkan ketentuan bahwa bank yang ingin masuk kategori KBMI 2 harus memiliki modal inti minimal Rp6 triliun. Sementara saat ini modal inti Bank Sumut masih berada pada kisaran Rp5,2 triliun atau masih kekurangan sekitar Rp800 miliar untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga: Usai Komentarnya Viral Soal Komunitas Lari di Teladan, Kini Bobby Bela Banban "Aturan OJK pada 2029 untuk bank itu minimal Rp6 triliun. Rp6 triliun itu sudah masuk KBMI 2. Jadi, sebagai pemegang saham, pemerintah daerah sepakat bahwa kita harus mengejar modal Rp6 triliun," kata Bobby.
KBMI merupakan klasifikasi bank berdasarkan besaran modal inti yang dimiliki. KBMI 2 mencakup bank dengan modal inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Saat ini, Bank Sumut masih berada pada kategori KBMI 1 yang diperuntukkan bagi bank dengan modal inti di bawah Rp6 triliun.
Bobby menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, seluruh pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah kabupaten/kota sepakat menyisihkan sebagian dividen tahun buku 2025 untuk memperkuat modal perusahaan.
Sebanyak 15 persen dividen yang menjadi hak pemegang saham akan disetor kembali sebagai tambahan modal pada 2026. Kebijakan itu diharapkan dapat mempercepat pencapaian target modal inti sesuai ketentuan regulator.