JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan terintegrasi dalam penanganan pengungsi luar negeri agar tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta lembaga internasional seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).
Penegasan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, beserta jajaran di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (23/4/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan kolaborasi dalam penanganan pengungsi luar negeri di Sumut sekaligus peningkatan sarana dan prasarana layanan keimigrasian guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Baca Juga: Usai Komentarnya Viral Soal Komunitas Lari di Teladan, Kini Bobby Bela Banban Menurut Bobby, keberadaan pengungsi perlu dikelola secara baik agar tidak memunculkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan. Ia menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah sehingga pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Kita ingin memastikan penanganan pengungsi ini benar-benar terintegrasi. Jangan sampai masyarakat kecil terdampak, baik secara ekonomi maupun keamanan. Aturan-aturan dari pemerintah pusat harus kita sesuaikan dengan kondisi di daerah agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari," ujar Bobby.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap mobilitas pengungsi agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, Bobby berharap Imigrasi bersama lembaga internasional yang menangani pengungsi dapat memperkuat koordinasi dan pengendalian di lapangan.
Menurutnya, pengelolaan pengungsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau lembaga internasional semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan pemerintah daerah agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.