JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota terkait pengendalian inflasi daerah dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumut Tahun 2027 di Hotel Santika Medan, Rabu (23/4/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumut dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan komoditas, khususnya bahan pangan, di seluruh wilayah Sumatera Utara. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi dalam menjaga pasokan, memperlancar distribusi, dan memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang diwakili oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Sementara untuk wilayah Kepulauan Nias, kerja sama diwakili oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Baca Juga: Usai Komentarnya Viral Soal Komunitas Lari di Teladan, Kini Bobby Bela Banban Penetapan kedua wilayah tersebut didasarkan pada indikator Indeks Harga Konsumen (IHK), yang menjadi alat ukur rata-rata perubahan harga barang dan jasa sekaligus acuan utama dalam penghitungan tingkat inflasi daerah.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Poppy Marulita Hutagalung menjelaskan, kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan stabilitas pangan melalui pendekatan yang terintegrasi, mulai dari ketersediaan pasokan hingga distribusi ke masyarakat.
"Bagaimana pasokan yang ada bisa tepat komoditas, tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat waktu pengirimannya. Termasuk kolaborasi ini untuk memantau sekaligus mengawasi ketersediaan pangan secara umum, dan juga untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG)," ujar Poppy menyampaikan arahan Gubernur Bobby Nasution.
Menurutnya, implementasi kesepakatan akan dilakukan melalui optimalisasi berbagai program pengendalian inflasi, antara lain Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah yang mengedepankan pendekatan 4T, yaitu tepat komoditas, tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat waktu.