JELAJAHNEWS.ID -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Surya saat menerima audiensi Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Abdul Haris Nasution bersama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus di ruang kerja Wakil Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (13/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Surya memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Wagub Sumut Ajak Masyarakat Melayu Perkuat Persaudaraan dan Jaga Keberagaman "Pemprov Sumut tetap akan mendukung keterbukaan informasi dan melaksanakan sesuai apa yang menjadi regulasi dari pusat," kata Surya.
Menurutnya, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, salah satunya dengan memberikan ruang kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan program kerja, capaian, dan pelayanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan temu pers.
"Ini salah satu bentuk keterbukaan informasi," ujarnya.
Surya menambahkan, keterbukaan informasi juga diterapkan dalam berbagai kunjungan kerja Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution ke sejumlah daerah di Sumatera Utara. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog langsung dengan kepala daerah maupun pimpinan OPD yang mendampingi.