JELAJAHNEWS.ID -Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara meningkat pada 2025. Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah kasus mencapai 1.975, naik dari 1.822 kasus pada 2024. Dari total tersebut, 1.360 korban atau 68,8 persen merupakan anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyebut peningkatan ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, terutama orangtua.
"Total korban anak perempuan 905 orang dan anak laki-laki 455 orang. Angka ini menunjukkan anak-anak masih menjadi kelompok paling rentan," ujar Dwi, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Nias Akan Punya Lab PCR Sendiri Ia menambahkan, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual sebanyak 775 kasus, disusul kekerasan fisik 643 kasus dan kekerasan psikis 488 kasus. Kasus lainnya meliputi penelantaran, perdagangan orang, dan eksploitasi.
Wilayah dengan angka tertinggi tercatat di Gunungsitoli (213 kasus), Medan (197 kasus), dan Asahan (174 kasus). Sebaran tersebut menandakan kekerasan terjadi di berbagai wilayah, tidak terbatas pada kota besar.
Salah satu bentuk kekerasan yang menjadi perhatian adalah child grooming. Menurut Dwi, praktik ini merupakan strategi manipulatif yang dilakukan pelaku untuk mendapatkan kepercayaan anak sebelum melakukan eksploitasi seksual.
"Child grooming dilakukan secara bertahap. Pelaku membangun hubungan emosional hingga korban merasa bergantung dan kehilangan kepercayaan kepada orangtuanya," jelasnya.