JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi secara resmi melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Bagansiapiapi.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilaksanakan di Lapangan Lapas Bagansiapiapi dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta seluruh petugas. Kegiatan berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk keseriusan jajaran Lapas Bagansiapiapi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui penandatanganan ini, seluruh petugas menyatakan komitmen untuk mendukung pembangunan Zona Integritas secara menyeluruh. Upaya tersebut diarahkan pada pencegahan praktik korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Bagansiapiapi Matangkan Persiapan Layanan dan Kegiatan Keagamaan Kepala
Lapas Bagansiapiapi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas atau kegiatan seremonial semata. Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani harus diwujudkan dalam bentuk nyata melalui sikap, perilaku, dan kinerja petugas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Komitmen ini bukan hanya di atas kertas. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas," tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa salah satu poin utama dalam pembangunan Zona Integritas adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh petugas untuk menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama, dengan tetap berpedoman pada aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Poin pentingnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik dan utamakan pelayanan terlebih dahulu," ujar Kalapas menutup amanatnya.