JELAJAHNEWS.ID -Pelantikan Endang Nugrahani Pramono Anung sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) DKI Jakarta sempat menuai perhatian publik dan viral di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa jabatan tersebut bersifat sosial dan tidak berhubungan dengan struktur pemerintahan Pemprov DKI.
"Istri saya tidak punya jabatan apa pun di Balai Kota, apalagi disebut staf khusus gubernur, itu tidak benar," kata Pramono di Stasiun MRT Fatmawati, Senin (15/9/2025).
Pramono menjelaskan, pelantikan Bunda PAUD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengamanatkan istri kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mengemban tugas sebagai pendamping dalam bidang pendidikan anak usia dini.
Baca Juga: Pramono Anung Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta Pasca Unjuk Rasa Menurutnya, jabatan tersebut sama sekali tidak memberikan keuntungan materi. "Bunda PAUD tidak digaji sepeser pun. Malah kegiatannya lebih banyak bersifat sosial untuk mendukung program pendidikan anak di Jakarta," jelas Pramono.
Ia juga menepis anggapan bahwa sang istri mencampuri pekerjaannya sebagai gubernur. "Istri saya orang rumahan, bahkan tidak punya media sosial. Dari dulu dia tidak pernah ikut campur dalam pekerjaan saya," ujarnya.
Sebagai Bunda PAUD, Endang Nugrahani akan mendukung berbagai kegiatan sosial yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Jakarta. Pramono berharap penjelasan ini bisa meluruskan kesalahpahaman publik dan menegaskan bahwa jabatan Bunda PAUD bukanlah posisi struktural di Pemprov.(jn/**)