JELAJAHNEWS.ID -Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendidikan, hingga sistem perparkiran di ibu kota.
"Pokoknya saya belajar dari Pak Ahok," ujar Pramono seusai pertemuan.
Pramono mengaku ingin memetik pengalaman dari kepemimpinan Ahok dalam mengelola Jakarta. Menurutnya, masukan dari mantan gubernur itu akan sangat membantu dirinya dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Pramono Pastikan Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5–10 Persen Sementara itu,
Ahok mengungkapkan telah memberikan berbagai saran kepada Pramono, salah satunya terkait prinsip dasar penetapan PBB. Ia menegaskan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak boleh lebih tinggi dari harga pasar.
"Dulu, saat saya menjabat, kita naikkan tarif PBB karena NJOP jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar. Jadi harus disesuaikan," jelas Ahok.
Namun, ia menilai kondisi saat ini berbeda. Menurutnya, ada properti yang harga jualnya justru di bawah NJOP sehingga kebijakan tarif PBB perlu dievaluasi ulang. "Makanya tahun depan mungkin harus dievaluasi. Bisa saja ada tanah tertentu yang PBB-nya diturunkan kalau kondisi ekonomi memburuk," tambahnya.
Ahok juga menyoroti kebijakan sejumlah daerah yang menaikkan PBB untuk meningkatkan pendapatan. Ia menekankan, keputusan itu tidak boleh mengabaikan kondisi warga. "Prinsip yang kedua, kita ini mengadministrasi keadilan sosial," tegasnya.