JELAJAHNEWS.ID -Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ibu Kota tahun ini relatif kecil, hanya berkisar 5–10 persen. Ia meminta warga Jakarta tidak khawatir dengan penyesuaian tersebut.
"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah menurunkan kemarin, jadi laporan yang saya terima tidak lebih dari 5–10 persen. Kecil banget lah," kata Pramono di Kolong Tol Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).
Pramono menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan PBB. Menurutnya, keterbukaan informasi akan memastikan proses berjalan lancar dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Baca Juga: Pramono Anung Tegaskan Penunjukan Pejabat Berdasarkan Kredibilitas dan Kapasitas "Transparansi bagi saya penting sekali, sehingga untuk Jakarta persoalan
PBB relatif berjalan dengan baik," ujarnya.
Selain menegaskan kenaikan yang minim, Pramono juga mengungkapkan kebijakan pembebasan PBB bagi pemilik rumah atau apartemen dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertentu.
Kebijakan tersebut meliputi:
Rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar: PBB dibebaskan atau 0 persen.