Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Hanya Rp80

admin - Minggu, 03 Agustus 2025 13:09 WIB
Penumpang Trans Jakarta

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp80 untuk sejumlah moda transportasi publik. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.Kebijakan tersebut diterapkanmemperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Tiga moda transportasi utama yang termasuk dalam program tarif khusus ini adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang inklusif dan ramah lingkungan.

"Tarif Rp80 bukan sekadar bentuk simbolik untuk memperingati kemerdekaan, tetapi juga merupakan ajakan konkret kepada masyarakat untuk merayakan HUT RI secara berkelanjutan, terjangkau, dan berorientasi pada kepentingan publik," ujarnya pada Sabtu (2/8).

Ia menambahkan, program ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya menggunakan transportasi umum di Jakarta. Selain merayakan momen bersejarah, Pemprov DKI ingin menjadikan kebijakan ini bagian dari kampanye jangka panjang untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik di Ibu Kota.

"Dengan adanya tarif khusus ini, kami berharap HUT RI ke-80 tidak hanya dirayakan dengan semangat nasionalisme, tetapi juga dengan menunjukkan komitmen bersama terhadap sistem transportasi publik yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan," jelas Syafrin.

Adapun layanan transportasi yang sejak awal sudah memiliki tarif nol rupiah, seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan.


Editor
: editor

Tag:

Berita Terkait