JELAJAHNEWS.ID -Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana kenaikan dana operasional untuk pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2025. Pada tahap awal, kenaikan dilakukan sebesar 25 persen dan akan direalisasikan secara bertahap.
"Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Pramono menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses regulasi dan penandatanganan dokumen yang diperlukan. Ia menyampaikan bahwa meskipun kenaikan awal ini baru 25 persen, dampaknya terhadap beban anggaran cukup besar mengingat jumlah RT dan RW di wilayah ibu kota yang sangat banyak.
Baca Juga: Amsakar Achmad Bagikan Insentif RT/RW LPM di 9 Kecamatan Kota Batam Secara Simbolis Dalam Waktu Satu Hari "Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen," ujarnya menegaskan.
Gubernur juga menyatakan komitmennya dalam memenuhi janji untuk meningkatkan kesejahteraan para pengurus RT dan RW, yang dinilai memiliki peran strategis dalam melayani masyarakat di tingkat paling bawah.
"Tetapi saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan," ucap Pramono.
Ia menambahkan bahwa kenaikan dana operasional ini tidak berhenti pada tahap awal saja, melainkan akan terus dilanjutkan secara bertahap pada periode berikutnya.