P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek lanjutan pembangunan dek/taman senilai Rp2,3 miliar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin pagi (22/07/25).
Baca Juga: Lawan “Serakahnomics”, Presiden Prabowo Serukan Penataan Ulang Distribusi Pangan Pemeriksaan ini dilakukan guna menghitung potensi kerugian negara dari proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Indah Sumatera ini berada di bawah jembatan Kantin, tepat di bantaran Sungai Batang Ayumi Jae.