JELAJAHNEWS.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad
Bobby Afif Nasution secara resmi memberhentikan dua anggota Dewan Direksi PT Bank Sumut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Gedung Utama Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (3/6/2025).Kedua pejabat yang diberhentikan adalah Direktur Utama Babay Farid Wajdi dan Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, menyusul pengunduran diri keduanya yang telah disampaikan secara resmi. Gubernur Bobby Nasution menyatakan pemberhentian dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat pengunduran diri yang diterima."Pak Dirut dan Pak Hadi Sucipto telah mengundurkan diri. Dalam suratnya tidak dicantumkan alasan, hanya menyampaikan pengunduran diri," jelas Bobby kepada wartawan usai rapat.Terkait pengisian jabatan yang kosong, Bobby menyebut proses penunjukan pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) akan segera dilakukan mengikuti mekanisme yang berlaku.Dalam RUPS Luar Biasa tersebut, selain pemberhentian Dewan Direksi, terdapat tiga agenda lainnya yang dibahas. Agenda pertama adalah pengangkatan dua komisaris baru, yakni Firsal Dida Mutyara sebagai Komisaris Utama dan Agus Fatoni sebagai Komisaris Non-Independen.Agenda ketiga mencakup pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan yang akan dilanjutkan dalam RUPS berikutnya. Sedangkan agenda keempat adalah pengesahan pemberhentian anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut yang masa jabatannya telah berakhir.“Pengesahan ini penting agar yang bersangkutan dapat menerima hak-haknya per hari ini,” terang Bobby.Bobby menegaskan bahwa proses pengisian jabatan baru di Dewan Direksi akan dipercepat agar operasional Bank Sumut tetap berjalan optimal.(jns)