JELAJAHNEWS.ID - Gubernur Sumatera Utara
Bobby Nasution menggelar rapat koordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Gubernur, Medan, Rabu (7/5/2025), untuk membahas berbagai persoalan pertanahan di Sumut.
Salah satu isu yang dibahas adalah lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Menurut Nusron, lahan itu sekarang sudah jadi tanah negara bebas dan bukan lagi milik PTPN. Artinya, kewenangan untuk mengelola dan mendistribusikannya berada di tangan Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan jadikan ini target reforma agraria. Tapi harus adil. Jangan sampai yang berhak tidak dapat, yang tidak berhak malah dapat,” tegas Nusron.
Konflik pertanahan juga menjadi sorotan. Nusron ingin solusi yang menguntungkan kedua belah pihak: masyarakat senang, negara tidak dirugikan.
“Kami akan cari pola terbaik, agar tidak ada aset negara yang terganggu,” katanya.
Soal sertifikasi tanah juga tak luput dari perhatian. Dari sekitar 4 juta hektare lahan di Sumut, baru separuhnya yang sudah bersertifikat. Nusron menargetkan dalam empat tahun ke depan, angka ini bisa naik jadi 70%.
Sementara itu, Gubernur Bobby mengakui persoalan tanah di Sumut cukup banyak dan rumit. Ia berharap kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN bisa membawa perubahan konkret.(jns)