Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u756119063/domains/jelajahnews.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Edy Rahmayadi Sebut Keterbukaan Informasi Disalahgunakan Oknum Tidak Bertanggung Jawab

admin - Jumat, 11 November 2022 07:00 WIB
JELAJAHNEWS.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan keterbukaan informasi badan publik merupakan hak masyarakat. Karena masyarakat memiliki hak memperoleh informasi agar mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik.“Itu hak masyarakat karena itu kita perlu mendukung terus keterbukaan informasi, tidak perlu ada yang ditutupi terkait dengan kebijakan publik, namun juga tidak ‘telanjang’,” kata Edy Rahmayadi saat menerima Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro beserta jajarannya dan Komisioner KI Sumut, Kamis (10/11) di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.Edy Rahmayadi berharap, KI Pusat dan Sumut bisa menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah, terkait keterbukaan informasi. Menurut Edy, beberapa keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan golongan.“Ada beberapa kasus yang ketika kita terbuka malah dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab, saya harap bapak/ibu sekalian bisa menjadi penengah termasuk ketika timbul masalah terkait masalah informasi publik,” kata Edy yang didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus.Menurut keterangan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, mereka saat ini sedang melakukan monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Badan Publik Sumut. Monev keterbukaan informasi badan publik KI Pusat di 2022 ini berfokus pada digitalisasi di masa pemulihan Covid-19.“Sesuai tema tahun ini, Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19 karena digitalisasi mempermudah semua orang mengakses informasi dan kita semua saat ini menuju ke sana,” kata Donny Yoesgiantoro, yang datang bersama jajarannya.Monitoring yang dilakukan terkait dengan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada November 2022. Dia berharap keterbukaan informasi di Sumut terus meningkat.“Masyarakat Sumut patut bersyukur karena Pak Gubernur sangat peduli dengan keterbukaan informasi, itu bisa dirasakan semua masyarakat karena informasi berbagai kebijakan bisa didapatkan, kita harap ini terus meningkat,” kata Donny.(jns)

Editor
: admin
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’

Daerah

Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat

Daerah

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi

Daerah

Singgung Mutu Rumah Sakit, DPR: Kalau Hanya Formalitas, Ngapain Akreditasi?

Daerah

DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ

Daerah

54 Warga Limau Manis dan Medan Sinembah Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN ke PN Lubuk Pakam